Analisis Kualitas Air (Fe Dan Mn) Tambang Batubara Menggunakan Metode Astm Di Laboratorium Limbah Politeknik Akamigas Palembang
Main Article Content
Abstract
Politeknik Akamigas Palembang memiliki laboratorium limbah yang dapat menguji kualitas air menggunakan metode ASTM. Kualitas air atau baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan batubara berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 113 tahun 2003 diantaranya meliputi Besi Total dan Mangan Total.Untuk itu perlu dilakukan penelitian dan analisis yang lebih detail pada air tambang terutama mengenai komponen besi dan mangan dengan menggunakan metode ASTM. Sehingga dari penelitian ini diharapkan nantinya kita dapat memanfaatkan laboratorium Politeknik Akamigas Palembang dengan baik dan dapat melakukan upaya pengelolaan yang baik juga terhadap kualitas air tambang.
Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan nilai besi total dan mangan total yang terdapat dalam air yang dihasilkan dari aktivitas tambang batubara dan menganalisis kualitas air tambang batubara dari nilai besi total dan mangan total hasil pengujian laboratorium. Sehingga dapat menentukan apakah kualitas air tambang batubara yang diuji sudah memenuhi atau belum memenuhi baku mutu lingkungan dan dapat merekomendasikan sistem pengolahan air hasil aktivitas tambang batubara untuk menghasilkan kualitas air yang sesuai dengan baku mutu lingkungan.
Sampel air diambil secara langsung di Pit PT. X pada lima posisi (Utara, Selatan, Timur, Barat, dan Center). Sampel yang ada dipreparasi dan dilakukan uji di Laboratorium Limbah Politeknik Akamigas Palembang. Metode pengujian yang dilakukan menggunakan metode ASTM. Untuk pengujian besi metode ASTM D-1068 dan pengujian mangan metode ASTM D-858. Dari hasil pengujian nilai Fe dan Mn pada sampel air limbah hasil aktivitas penambangan batubara di Pit Penambangan PT. X masing-masing sebesar 322 mg/l dan 188 mg/l. berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 113 tahun 2003 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 492/Menkes/Per/IV/2010 berarti kualitas air tersebut belum memenuhi baku mutu lingkungan dan perlu dilakukan pengolahan lebih lanjut.